DPRD Bukit Intan memberikan berbagai jenis pelayanan publik untuk mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh informasi serta berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan daerah. Beberapa layanan yang disediakan oleh DPRD Bukit Intan antara lain:
- Penyampaian Aspirasi Masyarakat
DPRD Bukit Intan membuka saluran komunikasi untuk menerima aspirasi, masukan, dan keluhan dari masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui surat, kunjungan langsung, ataupun platform digital yang disediakan oleh DPRD. Masyarakat dapat mengajukan usulan atau kritik terkait program pemerintah daerah dan kebijakan yang ada. - Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan mengenai kebijakan atau pelayanan publik yang kurang optimal dapat langsung menghubungi DPRD Bukit Intan. Pengaduan akan diproses dan disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. - Penyuluhan dan Sosialisasi
DPRD Bukit Intan juga mengadakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai peraturan daerah (Perda) dan program-program pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan yang ada dan melibatkan mereka dalam proses pembangunan daerah. - Rapat Dengar Pendapat (RDP)
DPRD Bukit Intan rutin mengadakan rapat dengar pendapat dengan masyarakat atau perwakilan organisasi untuk mendiskusikan berbagai isu yang ada. RDP ini bertujuan untuk memperoleh informasi langsung dari masyarakat terkait kebutuhan dan harapan mereka terhadap pemerintah daerah. - Pelayanan Informasi Publik
Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, DPRD Bukit Intan menyediakan layanan informasi publik, di mana masyarakat dapat mengakses data terkait kegiatan DPRD, hasil rapat, dan kebijakan yang telah diambil.
Dengan pelayanan publik yang baik, DPRD Bukit Intan berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta menjawab berbagai permasalahan yang ada demi kesejahteraan bersama.