Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukit Intan adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah di Kabupaten Bukit Intan. Sebagai wakil rakyat, DPRD bertugas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, membuat kebijakan, serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
DPRD Bukit Intan terdiri dari sejumlah anggota yang dipilih melalui pemilu dan mewakili berbagai fraksi politik. Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk membahas, merancang, dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur kehidupan masyarakat Bukit Intan.
DPRD juga memiliki peran dalam pengawasan terhadap eksekutif, yaitu Pemerintah Daerah Bukit Intan, untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPRD juga memberikan masukan terkait perencanaan anggaran daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai lembaga yang terbuka dan transparan, DPRD Bukit Intan berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mendengarkan setiap aspirasi yang masuk, serta berusaha untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui kebijakan yang tepat.
Tujuan utama DPRD Bukit Intan adalah menciptakan lingkungan yang kondusif, mensejahterakan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.